Gridhot.ID - Bandara Kualanamu International Airport kini membuat heboh masyarakat.
Dikutip Gridhot dari Tribun Batam, diduga petugas kesehatan di bandara tersebut menggunakan alat tapid test antigen bekas.
Hal ini terbongkar dari penyelidikan kepolisian.
Pengungkapan kasus penggunaan alat rapid antigen bekas di layanan rapid test antigen lantai II Mezzanine Bandara Kualanamu International Airport (KNIA) menjadi perhatian publik.
Kuat dugaan, pemakaian alat bekas ini menjadi penyumbang angka tingginya kasus Covid-19 di Sumatera Utara.
Terkait hal ini, www.tribun-medan.com masih berupaya mengonfirmasi Satgas Penanganan Covid-19 Sumut.
Namun, Plt Executive General Manager KNO Agoes Soepriyanto mengatakan pihaknya akan menyampaikan masalah ini siang nanti, Rabu (28/4/2021).
"Assalamualaikum teman-teman media, dengan ini disampaikan bahwa Plt Executive General Manager KNO Agoes Soepriyanto akan menyampaikan informasi lebih lanjut terkait pemeriksaan oleh Polda di Lokasi Pelayanan Antigen Lantai Mezzanine KNO pada hari Rabu tanggal 28 April 2021 pukul 14.00 di Gedung Perkantoran AP II Kualanamu," kata Agoes lewat pesan singkat yang diterima www.tribun-medan.com.
Dikutip Gridhot dari Tribun Medan, Informasi terbaru, adapun kronologis pengungkapan kasus ini berawal ketika petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumut mendapat laporan dari pengguna jasa layanan rapid anti gen di Bandara KNIA.
Menurut masyarakat, alat rapid antigen yang digunakan penyedia jasa layanan merupakan barang bekas.
Sehingga, barang bekas ini dikhawatirkan akan menularkan virus Covid-19 secara massif bagi masyarakat yang akan terbang keluar daerah via Bandara KNIA.
Berangkat dari laporan itu, Dit Reskrimsus Polda Sumut mengutus AKP Jericho Levian Chandra bersama anggotanya untuk melakukan penyelidikan.
Sekira pukul 15.05 WIB pada Selasa (27/4/2021) kemarin, anggota Dit Reskrimsus Polda Sumut menyamar sebagai calon penumpang pesawat dan melaksanakan test rapid antigen.
Selanjutnya petugas Dit Reskrimsus mengisi daftar calon pasien untuk mendapatkan nomor antrian.
Setelah mendapatkan nomor antrian, maka petugas Krimsus dipanggil namanya dan masuk ke ruang pemeriksaan untuk diambil sampel yang dimasukkan alat tes rapid antigen kedalam masing-masing lubang hidung.
Setelah selesai pengambilan sampel, maka petugas Krimsus menunggu di ruang tunggu hasil rapid antigen.
Berselang sekira 10 menit menunggu, hasil yang didapatkan "positif Covid-19"
Selanjutnya terjadi perdebatan dan saling balas argumen antara polisi yang menyamar dengan petugas rapid.
Kemudian polisi bergerak melakukan pemeriksaan seluruh isi ruangan labolatorium rapid antigen dan para petugas Kimia Farma dikumpulkan.
Saat diinterogasi, petugas Kimia Farma ketakutan dan mengakui bahwa alat yang digunakan mengambil sampel adalah barang bekas.
Mereka biasanya mencuci alat yang sudah dipakai dengan air.
Setelah itu, alat bekas tadi dimasukkan kembali ke tempat yang baru.
Atas pengakuan itu, polisi pun mengamankan lima orang petugas rapid test antigen ke Polda Sumut.
Mereka yang diamankan di antaranya RN (admin), AD (analis), AT (analis), EK (analis) dan EI (kasir).
(*)